About Eko Pandiangan

This author has not yet filled in any details.
So far Eko Pandiangan has created 84 blog entries.

Apakah Main Judi Online Dapat Dijerat UU ITE?

Menurut saya Main Judi Online tidak dapat dijerat UU ITE jika dilakukan ditempat tertutup/privat. Penjelasan: Sebagai contoh, si A membuka situs taruhan bola di handphone miliknya. Kemudian si A melakukan deposit uang ke akunnya untuk taruhan bola. Kegiatan tersebut dilakukan si A ditempat tertutup/privat. Apakah polisi dapat menjerat si A dengan kronologi tersebut menggunakan UU

Apa Hak Pekerja Jika Kepemilikan Perusahaan Dialihkan?

Hubungan pekerja dan perusahaan secara spesifik diatur dalam Perjanjian Kerja/ Kontrak atau dalam Peraturan Perusahaan. Dalam Peraturan Perusahaan juga bisa mengatur mengenai hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan serta petunjuk teknis atau SOP secara umum dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan. Jadi jika kepemilikan perusahaan beralih, Pekerja dapat melihat secara spesifik apa yang menjadi hak nya dalam

Apakah Boleh Menjual Harta Bersama Tanpa Persetujuan Suami Atau Istri?

Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. Selanjutnya Pasal 36 (1) menyatakan “mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak”. Maka berdasarkan hal tersebut, harta bersama dapat dialihkan jika ada persetujuan suami dan istri. Jika suami atau istri

Apakah Boleh Harta Tidak Diberikan Kepada Istri Setelah Cerai?

Banyak keadaan dimana Istri tidak bekerja dan hanya Suamilah yang bekerja atau sebaliknya atau penghasilan Suami lebih kecil dibandingkan Istri atau sebaliknya. Dalam peristiwa tersebut, apakah boleh alasan penghasilan mengurangi hak atas harta bersama setelah perceraian? Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur “harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi

Apakah Ahli Waris Berhak Atas Warisan Meskipun Beda Agama?

Pasal 171 Huruf C Kompilasi Hukum Islam menyatakan “Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris”. Berdasarkan pasal tersebut dapat diartikan jika antara Pewaris dan Ahli Waris harus seagama yaitu beragama Islam dan kemudian Ahli

Bagaimana Jika Barang Gadai Dijual Tanpa Izin?

Pada prinsipnya barang yang digadai kepemilkannya belum beralih kepada pemegang hak Gadai. Jadi apabila ada orang yang menjual barang Gadai tanpa izin maka dapat diduga ia melakukan tindak pidana penggelapan. Berdasarkan Pasal 372 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada

By |2022-07-31T15:54:14+00:00March 9th, 2022|Categories: Hukum Pidana|Tags: , |0 Comments

Pemakai Merek Pertama VS Pendaftar Merek Pertama

Maksud Pemakai merek pertama yaitu orang/ badan hukum yang pertama menggunakan merek tersebut namun belum didaftarkan pada DJKI, sedangkan pendaftar merek pertama yaitu orang yang pertama kali mendaftarkan merek dan tidak ada merek yang sama sedang terdaftar pada DJKI. Namun bagaimana kalau Pemakai Merek (A) belum mendaftarkan mereknya namun ada pihak lain yang mendaftarkan merek

Apakah Fotocopy Surat Dapat Dijadikan Bukti?

Dalam keseharian fotocopy surat dapat dipakai sebagai bukti terkait sesuatu hal, namun belum dapat dinyatakan sebagai bukti yang sah dalam pembuktian perkara dalam pengadilan. Maka ada berapa hal yang dapat dilakukan agar fotocopy surat dapat dinyatakan sebagai bukti yang sah. Pertama, apabila dapat memperlihatkan surat aslinya dan bukan hanya foto copy saja. (Putusan Mahkamah Agung

Pidana Menelantarkan Anak

Pasal 49 UU PKDRT sebagai berikut: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga tahun) atau denda paling banyak Rp. 15.000.000.00 (Lima belas juta rupiah), setiap orang yang: Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1); Menelantarkan orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (2). Salah satu kasus penelantaran

By |2021-12-29T15:03:37+00:00December 29th, 2021|Categories: Hukum Pidana|Tags: , , , |0 Comments

Ini Akibat Jika Perjanjian Dibuat Dibawah Tekanan/Terpaksa?

Berdasarkan Pasal 1323 KUH Perdata menyatakan “Paksaan yang dilakukan terhadap orang yang mengadakan suatu persetujuan mengakibatkan batalnya persetujuan yang bersangkutan, juga bila paksaan itu dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak berkepentingan dalam persetujuan yang dibuat itu”. Paksaan tersebut tidak harus datang langsung dari salah satu pihak dalam perjanjian, tetapi dapat juga datang dari siapa saja,

Go to Top