Website eap-lawyer.com dibuat oleh Eko Pandiangan untuk memberikan informasi atau analisa terkait masalah-masalah hukum perorangan/ badan hukum. Dia adalah Advokat dan Konsultan Hukum yang mempunyai pengalaman dalam bidang Litigasi dan Non Litigasi.

Eko Pandiangan mulai menangani kasus hukum secara praktik sejak bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron bersama Bapak Dr. Hotma P.D.Sitompoel, S.H., M.Hum.
Eko Pandiangan ahli/ berpengalaman dalam menangani kasus-kasus Pidana Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, Penipuan-Penggelapan-Pemalsuan, Tindak Pidana Perikanan, Korupsi, Kasus Perdata yaitu Sengketa Kepemilikan Tanah, Perdata (wanprestasi/ perbuatan melawan Hukum), Perselisihan Ketenagakerjaan, Permasalahan Hukum keluarga, Sengketa Perusahaan, Sengketa TUN, dll.
Dia merupakan anggota dari Organisasi Advokat Indonesia PERADI.