Apakah Fotocopy Surat Dapat Dijadikan Bukti?

Dalam keseharian fotocopy surat dapat dipakai sebagai bukti terkait sesuatu hal, namun belum dapat dinyatakan sebagai bukti yang sah dalam pembuktian perkara dalam pengadilan. Maka ada berapa hal yang dapat dilakukan agar fotocopy surat dapat dinyatakan sebagai bukti yang sah. Pertama, apabila dapat memperlihatkan surat aslinya dan bukan hanya foto copy saja. (Putusan Mahkamah Agung