Bagaimana Cara Menggunakan Merek Terdaftar Yang Tidak Digunakan Lagi?
Berdasarkan Pasal 74 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis menyatakan “Penghapusan Merek terdaftar dapat pula
Apakah Boleh Memiliki Merek Terdaftar Namun Tidak Ada Barang/ Jasa Yang Diperdagangakan?
Berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis menyatakan “Penggunaan Merek terdaftar di wilayah Negara Kesatuan
Apakah Boleh Memiliki 2 Merek Dagang Yang Mirip?
Beberapa hal yang dilarang terkait merek diatur dalam asal 108 angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Apakah Melanggar Jika Merek Identik Sama, Tapi Jenis Barang Beda?
Berdasarkan Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Pasal 20 Huruf C salah satunya
Bagaimana Jika Permohonan Pendaftaran Merek Ditolak?
Berdasarkan Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis telah mengatur hal-hal penyebab Merek tidak