You are here:Home-Eko Pandiangan

About Eko Pandiangan

This author has not yet filled in any details.
So far Eko Pandiangan has created 76 blog entries.

Kapan Cek Dinyatakan Sebagai Cek Kosong?

Cek adalah adalah perintah tidak bersyarat untuk membayar suatu jumlah uang tertentu. Cek berfungsi sebagai sarana pembayaran tunai dan/atau pemindahbukuan. Cek harus memenuhi syarat formal yang diatur dalam 178 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Cek dinyatakan sebagai cek kosong apabila tidak didukung Dana yang cukup atau Rekening telah ditutup. Sebagaimana yang dinyatakan Kodifikasi Peraturan Bank

Apakah Cek Yang Tidak Memuat Tanggal Penarikan Termasuk Cek Kosong?

Bagian Ketentuan Umum Angka 15 Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia Sistem Pembayaran Non Tunai Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong menyatakan “Tanggal Penarikan Cek atau Bilyet Giro adalah tanggal yang terdapat pada Cek atau Bilyet Giro yang merupakan tanggal diterbitkannya Cek atau Bilyet Giro”. Menunjuk Pasal 178 KUHD, syarat formal Cek memuat: Nama

Berapa Lama Daluwarsa Cek?

Merujuk pada Pasal 206 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) menyatakan “Sepucuk cek yang dikeluarkan atau yang harus dibayar di Indonesia harus diajukan untuk pembayaran dalam waktu tujuh puluh hari. Jangka waktu tersebut di atas mulai berjalan sejak hari yang disebut pada cek itu sebagai hari pengeluarannya”. Lebih lanut, Pasal 229 KUHD menyatakan “Segala tuntutan regres

By |2023-03-08T09:49:47+00:00March 8th, 2023|Categories: Hukum Perdata, Hukum Pidana|Tags: |0 Comments

Rumah Yang Dijual Dalam Keadaan Sengketa atau Berada Dilokasi Yang Melanggar Hukum Dapat Dibatalkan!

Berdasarkan Pasal 1457 KUHPerdata Jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan. Selanjutnya, Pasal 1491 KUHPerdata menyatakan Penanggungan yang menjadi kewajiban penjual terhadap pembeli, adalah untuk menjamin dua hal, yaitu: pertama, penguasaan barang yang dijual itu secara aman

Apakah Harta Bawaan Istri Dapat Disita Atas Hutang Almarhum Suaminya?

Harta bawaan adalah harta yang diperoleh masing-masing suami/ istri sebagai hadiah atau warisannya atau yang dipeorleh sebelum melangsungkan perkawinan (Pasal 35 Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Apabila suami/ istri meninggal maka ia akan meninggalkan warisannya. Yang berhak atas warisan tersebut adalah ahli waris termasuk duda/ janda. Selain menerima warisan, kewajiban ahli waris adalah: (Pasal

Apakah Boleh Menuntut Orang Yang Tidak Menepati Janji Untuk Menikahi?

Pasal 58 KUHPerdata menyatakan “Janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut di muka Hakim berlangsungnya perkawinan, juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga, akibat tidak dipenuhinya janji itu, semua persetujuan untuk ganti rugi dalam hal ini adalah batal”. Namun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 3277 K/Pdt/2000 tanggal 18 Juli 2003 Jo.

Apakah Suami Berhak Atas Hak Asuh Anak?

Jika merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 126 K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003 menyatakan “Bila terjadi perceraian, anak yang masih dibawah umur pemeliharannya seyogyanya diserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan si anak yaitu Ibu”. Namun hal ini dapat dibantah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2947/K/Pdt/2008 tanggal 21 April 2010 yang menyatakan “Jika terbukti

By |2022-12-05T04:02:11+00:00December 5th, 2022|Categories: Hukum Perkawinan|Tags: , |0 Comments

Apakah Dapat Dipidana ASN Yang Menjalankan Perintah Atasan Dan Menyebabkan Kerugian Negara?

Pasal 51 Ayat (1) KUHP menyatakan Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana; Ayat (2) Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya. Kemudian, Yurisprudensi Nomor :

Apakah Boleh Hakim Memperberat Hukuman Tanpa Pertimbangan?

Berdasarkan Pasal 197 ayat 1 huruf F KUHAP menyatakan Surat putusan pemidanaan memuat: f. pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari putusan, disertai keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa; Ayat 2 “Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e,

Apakah Boleh Menghukum Seseorang Atas Pengakuannya Dalam Pidana?

Pasal 183 KUHAP menyatakan “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”. Alat bukti dalam pidana yaitu (Pasal 184 ayat 1): a. Keterangan saksi; b. Keterangan ahli; c. Surat; d. Petunjuk; e.

Go to Top