eaplawyer

Apakah Firma Dapat Dipailitkan?

Sesuai ketentuan hukum, yang dapat dipailitkan hanya perorangan (natural person) dan badan hukum (rechtpersoon, legal person). Sedangkan Firma bukan perorangan dan juga badan hukum. Oleh karena itu, Persekutuan firmanya sendiri tidak dapat dipailitkan, baik pailit melalui permohonan sendiri (voluntary petition) ataupun permohonan pihak lain (involutary petition). Lantas apabila Firma memiliki 2 (dua) atau lebih hutang

By |2022-07-31T16:16:36+00:00June 24th, 2021|Categories: Hukum Dagang|Tags: , |0 Comments

Begini Prosedur Pembatalan Sertipikat Tanah Yang Cacat Administrasi!

Berdasarkan Pasal 104 PP No. 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa hak atas tanah meliputi: Pembatalan keputusan pemberian hak; Pembatalan sertifikan hak atas tanah; Pembatalan keputusan pemberian hak dalam rangka pengaturan penguasaan tanah. Pembatalan hak atas tanah diterbitkan karena terdapat cacat hukum administrasi dalam penerbitan keputusan pemberian dan/atau sertifikat hak atas tanahnya. Permohonan pembatalan tersebut diajukan

Apakah Boleh Menyewakan Barang Yang Disewa?

Dalam hal mengulang-sewakan (disewakan kembali), si penyewa barang bertindak sebagai pihak dalam suatu perjanjian sewa-menyewa kedua kalinya yang diadakan  olehnya dengan seseorang pihak ketiga. Melepaskan Sewa yaitu ia mengundurkan diri sebagai penyewa dan menyuruh pihak ketiga berhadapan langsung kepada orang yang menyewakan . Hal-hal tersebut tidak diperbolehkan dilakukan penyewa jika hal itu dilarang oleh orang

By |2022-07-31T16:17:38+00:00June 24th, 2021|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments

Bagaimana Hukumnya Jika Bangunan Didirikan Diatas Tanah Orang Lain?

PERTAMA Pengajuan gugatan terhadap orang yang menguasai tanah ke Pengadilan. Dengan menimbang kasus yang ada, maka dapat diajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Gugatan ke PTUN apabila ada sertifikat yang timbul terhadap objek tanah yang sama. Gugatan sengketa kepemilikan tanah, dll terhadap orang yang menguasai tanah tersebut. Sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 192/Pdt.G/2011/PN.Ska Jo.

Ini Akibat Hukum Jika Melakukan Wanprestasi!

Wanprestasi adalah ingkar janji atau tidak melaksanakan kewajibannya dalam suatu kontrak. Seorang debitor atau pihak yang mempunyai kewajiban melaksanakan prestasi dalam kontrak, yang dapat dinyatakan telah melakukan wanprestasi ada 4 (empat) macam wujudnya yaitu: Tidak melaksanakan prestasi (kewajibannya) sama sekali; Melaksanakan prestasi, tetapi tidak sebagaimana semestinya; Melaksanakan prestasi, tetapi tidak tepat pada waktunya; Melaksanakan perbuatan

By |2022-07-31T16:18:50+00:00June 24th, 2021|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments

Ketentuan Hibah Dalam Hukum Perdata

Hibah yaitu peralihan hak sebagai akibat adanya suatu perjanjian yang mana si penghibah diwaktu hidupnya dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan suatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Pada Pasal 1666 KUHPerdata menyatakan "Penghibahan adalah suatu persetujuan dengan mana seseorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat

By |2022-07-31T16:19:23+00:00June 20th, 2021|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments

Apa Perbedaan SHGB dengan SHM?

Hak-hak atas tanah salah satunya adalah Hak Guna Bangunan. Tanah yang diberikan denhan Hak Guna Bangungan yakni: Tanah Negara; Tanah Hak Pengelolaan; Tanah Hak Milik. Pasal 37 huruf (b) Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria. Hak Guna Bangunan terjadi atas tanah hak milik karena perjanjian yang berbentuk otentik antara pemilik tanah

By |2022-07-31T16:21:06+00:00June 20th, 2021|Categories: Hukum Agraria|Tags: , |0 Comments

Apa Perbedaan Pengaduan dan Laporan di Kepolisan?

Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan (Pasal 1 angka 25 KUHAP). Tindak pidana aduan atau delik aduan adalah tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan. Contoh: Pasal 284, Pasal

Apakah Memberi Cek Kosong Dapat Dipidana?

Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/10/DASP tanggal 8 Juni 2020 tentang Tata Usaha Penarikan Cek/Bilyet Giro Kosong menyebutkan: "Cek/Bilyet Giro Kosong adalah Cek/Bilyet Giro yang ditunjukkan dan ditolak Tertarik dalam tenggang waktu adanya kewajiban penyediaan dana oleh Penarik karena saldo tidak cukup atau rekening telah ditutup". Contoh: A ingin meminjam uang kepada B sejumlah Rp

Begini Ketentuan Daluwarsa Dalam Hukum Pidana!

Wewenang untuk mengajukan penuntutan dan eksekusi hukuman pidana dilakukan oleh Jaksa sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 angka 6 dan Pasal 1 angka 7 KUHAP. Pada Pasal 78 KUHP kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa: Mengenai semua pelanggararan dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan, jangka waktu daluwarsa 1 (satu) tahun; Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana

By |2022-07-31T16:25:47+00:00June 20th, 2021|Categories: Hukum Acara Pidana|Tags: , |1 Comment
Go to Top