Pemakai Merek Pertama VS Pendaftar Merek Pertama
Maksud Pemakai merek pertama yaitu orang/ badan hukum yang pertama menggunakan merek tersebut namun belum didaftarkan pada DJKI, sedangkan pendaftar merek pertama yaitu orang yang pertama kali mendaftarkan merek dan tidak ada merek yang sama sedang terdaftar pada DJKI. Namun bagaimana kalau Pemakai Merek (A) belum mendaftarkan mereknya namun ada pihak lain yang mendaftarkan merek