Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Skripsi Mahasiswa?

Menurut Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”) adalah: Setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Selanjutnya, dalam Pasal 40 ayat (1) UU Hak Cipta juga ditegaskan mengenai bentuk ciptaan yang dilindungi: Ciptaan yang