Jenis-Jenis Perselisihan dalam Ketenagakerjaan

Pasal 2 UU RI Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur tentang Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi: a. Perselisihan hak; b. Perselisihan kepentingan; c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja; dan d. Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Pengertian perselisihan tersebut dijelaskan pada Pasal 1 angka 2 s/d 5 UU Nomor