Apakah Istri tidak memberitahu Perbuatan Pidana Suami dapat Dihukum?

Misalnya dalam perkara Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo jelas mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh Suaminya yaitu diduga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J tetapi tidak tidak memberitahu atau menyembunyikan dari Pihak kepolisian. Berdasarkan Pasal 221 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak