Apakah Laporan dan Pengaduan Berbeda?
Laporan sebagaimana ketentuan Pasal 1 butir 24 KUHAP Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana Pada Pasal 1 buitir 25 KUHAP menyatakan “Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang